Bungah | PPKPT News – Dalam Upaya wujudkan Kampus Inklusif, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Qomaruddin Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Senin (30/6/2025), kegiatan ini berlangsung di Ruang Baca Universitas Qomaruddin Bungah dan dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan Universitas, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Acara dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan registrasi peserta. Pembukaan resmi dimulai pukul 13.30 WIB yang di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Qomaruddin serta sambutan Ketua Satgas PPKPT, dan Wakil Rektor 1.
Ketua Satgas PPKPT UQ, Faqihatin, S.HI., M.P.d.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Universitas Qomaruddin dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, sebagai bentuk sinergi lintas kampus untuk menciptakan ruang akademik yang lebih aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang yang aman, nyaman, setara, inklusif, dan non diskriminatif bagi semua,” tegas Ibu Faqihatin.
Apresiasi atas kegiatan ini juga disampaikan oleh pimpinan UQ Gresik yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Drs. H. Mohammad Maghfur, M. Ag.
Dalam sambutannya, Maghfur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja satuan tugas PPKPT di lingkungan Universitas Qomaruddin, sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh warga kampus tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.
Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, satgas PPKPT UQ menghadirkan Narasumber, Ketua Satgas PPKS Dr. Mahir. M.Fil sebagai narasumber utama,. Kegiatan ini turut didampingi oleh Dr. Lilik Huriyah, M.Pd, pelaksana Tugas Stagas PPKS UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Dalam paparannya, Dr. Mahir menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat untuk mencari ilmu, tapi juga ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. PPKS hadir untuk memastikan adanya sistem perlindungan dan penanganan yang jelas serta berpihak pada korban,” ujarnya di hadapan para peserta.
Sementara itu, Dr. Lilik Hurriyah, M.Pd menambahkan bahwa satgas PPKS harus memegang teguh kode etik dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan area rawan kekerasan di lingkungan kampus agar dapat diberi tanda peringatan dan pencegahan sejak dini.
“Delik aduan bisa disampaikan melalui layanan hotline yang disediakan kampus. Satgas juga wajib mendampingi korban hingga proses tuntas dan memastikan adanya efek jerah bagi pelaku, baik melalui sanksi administratif hingga sanksi akademik, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi,” jelasnya.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif, menunjukkan tingginya antusiasme peserta terhadap isu perlindungan hak dan keamanan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kampus yang sehat, inklusif, dan berkeadilan gender.
Sebagai penutup, dilaksanakan Deklarasi Anti Kekerasan di Lingkungan Kampus yang ditandatangani oleh pimpinan universitas, para dekan, ketua lembaga, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Tenaga Kependidikan serta perwakilan mahasiswa. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan besar agar Universitas Qomaruddin Gresik dapat membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta menjadi kampus yang peduli, responsif, dan aktif dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Komitmen Wujudkan Kampus Aman, Nyaman, Inklusif, dan Non- Diskriminatif

