Surabaya, 7 Agustus 2024 – Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan seleksi tahap kedua untuk calon penerima Beasiswa Guru Madrasah Diniyah (MADIN) dan Hafidz/Hafidzah. Ujian yang berlangsung pada tanggal 7 Agustus 2024 di Gedung Islamic Center Surabaya ini berfokus pada tes baca dan pemahaman kitab klasik Fathul Mu’in, sebagai salah satu syarat utama penerimaan beasiswa Program Pascasarjana.
Sebanyak lebih dari 200 peserta yang telah lolos seleksi tahap pertama mengikuti ujian ini. Mereka terdiri dari para guru MADIN dan hafidz/hafidzah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Program beasiswa ini bertujuan meningkatkan kapasitas akademik dan keilmuan mereka dalam mendukung pendidikan Islam yang berkualitas dan berbasis tradisi pesantren.
Tes Keilmuan Klasik yang Menantang
Tes baca kitab Fathul Mu’in, salah satu kitab fiqih rujukan dalam pendidikan pesantren, dirancang untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa dalam memahami teks Arab klasik serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Ujian ini meliputi pembacaan teks, penjelasan isi, dan pemahaman konteks hukum Islam yang terkandung di dalamnya.
Lihat Juga : Gelar Ujian Seleksi Tahap 1
Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA, Kepala LPPD Pemprov Jawa Timur, menyampaikan bahwa tes ini menjadi penentu kemampuan peserta dalam memahami ilmu-ilmu dasar pesantren. “Sebagai guru Madrasah Diniyah, pemahaman terhadap kitab kuning adalah syarat mutlak untuk menyampaikan ilmu kepada santri secara komprehensif dan otoritatif,” ujar Dr. Fathur Rahman.
Kompetisi yang Ketat dan Fair
Para peserta diuji oleh tim penguji yang terdiri dari para ahli kitab kuning dan ulama terkemuka Jawa Timur. Proses ujian berlangsung ketat namun transparan, memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang adil untuk menunjukkan kemampuannya.
Salah satu peserta, Ahmad Burhan, guru MADIN asal Tuban, menyatakan bahwa tes ini memberikan tantangan sekaligus motivasi untuk terus belajar. “Membaca Fathul Mu’in di depan para penguji adalah pengalaman yang mendebarkan, tetapi saya yakin ini adalah proses yang sangat berharga untuk mengukur kemampuan saya,” ungkapnya.
Bagi peserta hafidz/hafidzah, tes ini memberikan wawasan tambahan tentang bagaimana mengintegrasikan hafalan Al-Qur’an dengan pemahaman hukum Islam. Siti Aisyah, hafidzah asal Sidoarjo, mengatakan, “Ujian ini menambah keyakinan saya bahwa menjadi hafidzah tidak cukup hanya menghafal, tetapi juga harus memahami Al-Qur’an dan kitab fiqih sebagai panduan kehidupan.”
Dukungan Penuh Pemprov Jawa Timur
Sekretaris LPPD Pemprov Jawa Timur, Prof. Dr. H. Achmad Muhibbin Zuhri, M.A, menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pendidikan pesantren dan diniyah. “Tes baca kitab ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan bahwa penerima beasiswa benar-benar memiliki kemampuan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Jawa Timur,” tegasnya.
Tahapan Selanjutnya
Setelah ujian tahap kedua ini, peserta yang lolos akan diumumkan pada pertengahan Agustus 2024. Mereka yang terpilih akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi di Universitas Qomaruddin atau lembaga pendidikan tinggi lainnya yang bekerja sama dengan LPPD Pemprov Jawa Timur.
Acara seleksi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mencetak generasi pendidik yang unggul dan berdedikasi untuk mendukung kemajuan pesantren dan Madrasah Diniyah di seluruh wilayah Jawa Timur.
[…] Lihat : Seleksi […]